Bercanda Bawa Bom 

Penumpang Citilink Ditangkap

Ilustrasi borgol

SEMARANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Petugas Keamanan Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo mengamankan seorang penumpang pesawat Citilink bernama Eka Tri Haryanto, warga Gunung Pati, Semarang, Minggu (30/6). Eka yang hendak ke Jakarta melalui Bandara Halim Perdana Kusuma tersebut mengaku membawa bom effect saat petugas menanyakan isi barang bawaan yang akan dimasukkan ke kabin.Jawaban Eka tersebut oleh kru pesawat langsung melaporkan kepada Aviation Security Airlines. Selanjutnya, laporan diteruskan ke Avsec Sekuriti PT Angkasa Pura I untuk ditindaklanjuti."Petugas kita kemudian membawa Eka ke posko sekuriti. Kami berkoordinasi dengan Intel AU (Angkatan Udara), POM AU dan Airport Duty Manager. Kemudian Team Leader Avsec Security melakukan interogasi terhadap Eka," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo Abdullah Usman.


Usman mengatakan, dalam pengakuannya, Eka menyampaikan bahwa apa yang dikatakan terkait bom merupakan candaan belaka. Atas pengakuan tersebut, bukan berarti Eka terbebas dari tanggungjawab. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Ngemplak, Boyolali. "Pelaku telah dibawa ke Pos Induk POM dan telah diserahkan ke Polsek Ngemplak, Boyolali," imbuh Usman.Humas PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Adi Soemarmo, Danardewi menambahkan, pesawat yang ditumpangi Eka rute Solo Jakarta sesuai jadwal terbang pukul 8.15 WIB.Ia juga menyampaikan bahwa pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sesungguhnya maupun bercanda, merupakan tindakan melanggar hukum.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar